Jumat, 20 April 2012

Contoh Pembuatan KTSP tahun ajaran 2011/2012


A.   Latar Belakang
SMP GAYA BARU terletak di wilayah kabupaten malang, yaitu 50 km sebelah selatan kota malang, di dusun Sumbersari, desa Sumberejo Kecamatan Gedangan. SMP GAYA BARU berdiri sejak 1964 luas lahan 1.110 m2, jumlah rombel 4 kelas semua masuk pagi. Kurikulum kompetensi yaitu kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), program pembelajaran terdiri dari kelas VII, VIII, dan IX dengan metode pembelajaran aktif berbasis IT. Rata-rata NUN input rendah, rata-rata lulusan tiga tahun terakhir 40% melanjutkan ke SMA dan SMK Negeri, akreditasi terakhir tahun 2008 predikat B. jumlah tenaga kependidikan dan staf TU 13 orang dengan kualifikasi S1 10 orang dan  S2 satu orang serta 2 orang lulus sertifikasi pendidik. Pekerjaan orang tua siswa 99% petani dan pegawai swasta serta wiraswasta. Lingkungan sekolah merupakan  perkampungan penduduk, yang berdampingan dengan lembaga pendidikan baik sekolah SD/MI dan TK/RA. jarak terhadap SMP Negeri terdekat 5 km, jarak terhadap SMP swasta terdekat 3 km, sedangkan jarak sekolah terhadap kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang  sejauh 30 km.
Kurikulum SMP GAYA BARU  merupakan seperankat rencana pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan SMP GAYA BARU. Dalam melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar yang meliputi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan kompetensi dasar (KD). KTSP merupakan kurikulum operasioanl yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP SMP GAYA BARU  terdiri dari tujuan Pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan dan silabus. Pengembangannya berdasarkan kontekstual, potensi daerah, atau karakteristik daerah, social budaya masyarakt daerah Kabupaten Malang, dan peserta didik SMP GAYA BARU.
Pendidikan yang berbasis karakter juga termuat dalam KTSP ini, dimana di dalam proses belajar mengajar tidak hanya menekankan aspek kognitif, afektif dan psikomotor saja tetapi aspek pendidikan karakter bangsa juga ditanamkan di dalamnya. Sehingga peserta didik nantinya mempunya karakter yang mempunyai wawasan dan budaya bangsa.

B. Landasan
    1. Landasan Filosofis
                   Sekolah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila, sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pembangunan kurikulum sekolah.
        Sekolah sebagai bagian dari masyarakat tidak terlepas dari lokus, kewaktuan, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan Struktur Kurikulum sekolah ini.
2. Landasan Yuridis
       Secara yuridis Kurikulum SMP GAYA BARU ini dikembangkan   berdasarkan:
a)    Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan pertsatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia” dan Pasal 32 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
b)   Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendididkan Nasional Bab II Pasal 3, “Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendididikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan suupervisi Dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
c)    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1), “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”.
d)   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan  pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
e)    Peraturan Menteri Pendididkan Nasional nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik, meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
f)     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 Tahun 2006.
g)   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, “Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dasar dan Menengah yang disusun oleh Badan Penelitian Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional bersama unit terkait”.
h)   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang terdiri dari Perencanaan, Pelaksanaan Proses Pembelajaran, Penilaian Hasil Pembelajaran dan Pengawasan Proses Pembelajaran.
i)     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang terdiri dari Prinsip, Teknik, dan mekanisme Penilaian.

C. Tujuan Pengembangan Kurikulum
        Kurikulum SMP GAYA BARU ini disusun dan dikembangkan sebagai pedoman bagi komunitas SMP GAYA BARU dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik sekolah, tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan menengah dan prinsip-prinsip pendidikan.





BAB II
VISI, ,MISI DAN TUJUAN SMP GAYA BARU

A.   Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Kompetensi yang tersirat maupun tersurat dalam tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan menengah merupakan amanah yang harus diwujudkan oleh stuan pendidikan, yaitu kompetensi yan dimiliki lulusannya. Kompetensi tersebut sesuai dengan Permendiknas No. 23 tahun 2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang meliputi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) Standar Kelompok Mata Pelajran (SK-KMP) dan Standar Kompetensi Mata pelajaran (SK-MP). Berdasarkan Standar Kompetensi lulusan dan kondisi obyektif satuan pendidikan, arah pengembangan SMP GAYA BARU dapat dicermati melalu visi, misi dan tujuan sekolah.

B.   Visi
Prestasi, berkualitas dengan layanan prima serta berjiwa budaya karakter bangsa.
Indikator :
1.    Berorientasi kedepan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaqul karimah
2.    Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah
3.    Terwujudnya lulusan yang cerdas dan kompetitif, beriman dan bertaqwa, serta berbudi pekerti luhur
4.    Terwujudnya sarana dan prasarana serta media pendidikan seimbang dengan perkembangan Iptek
5.    Terwujudnya manajenen pendidikan yang tanggap dan tangguh, serta optimalisasi partisipasi stakeholder.

C.   Misi
Mengacu tujuan umum pendidikan dasar, misi sekolah dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut :
1.    Meningkatkan pelayanan dan pengelolaan sekolah yang unggul
2.    Mewujudkan peningkatan prestasi lulusan
3.    Menumbuhkembangkan budaya karakter bangsa
4.    Mengembangkan potensi siswa dalam menggunakan pengetahuan dan teknologi (Iptek)
5.    Mengembangkan kemampuan olah raga, kepramukaan, pengetahuan computer dan seni, yang tangguh dan kompetitif
6.    Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, rapi, bersih, dan nyaman
7.    Mewujudkan fasilitas sekolah yang interaktif, relevan dan berbasis IT
8.    Menumbuhkan semangat budaya mutu secara intensif
9.    Mewujudkan pengelolaan pembiayaan pendidikan yang memadahi, wajar dan adil
10. Mengoptimalkan peran serta mayarakat dan membentuk jejaring dengan stakeholder

D.   Tujuan Sekolah
Mengacu pada visi dan misi sekolah, serta tujuan umum pendidikan menengah, maka tujuan SMP GAYA BARU dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai berikut :
1.    Melakukan analisis konteks dan mendokumentasikan secara lengkap  (Standar isi)
2.    Melakukan review kurikulum SMP GAYA BARU berdasarkan analisis konteks (standar isi)
3.    Semua kelas melaksanakan pendekatan “pembejaran aktif” pada semua mata pelajran (Standar Proses)
4.    Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar di kelas berbasis pendidikan budaya dan karakter bangsa (SKL)
5.    Mewujudkan penilaian outentik pada kompetensi kognitif, psikomotor dan efektif sesuai karakteristik mata pelajaran (Standar Penilaian)
6.    Mewujudkan peningkatan prestasi kelulusan
7.    Menyiapkan lulusan yang mampu bersaing untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi (SKL)
8.    Mengembangkan budaya sekolah yang kondusif untuk mencapai tujuan pendidikan menengah (Standar Pengelolaan)
9.    Menyelenggarakan berbagai kegiatan social dan keagamaan yang menjadi bagian dari pendidikan budaya dan karakter bangsa (SKL)
10. Mengembangkan potensi siswa dalam menggunakan pengetahuan dan teknologi (SKL)
11. Mengembangkan kemampuan olahraga, kepramukaan, pengetahuan computer, dan seni yang tangguh dan kompetitif (SKL)
12. Menciptakan lingkungan seklah yang aman, rapi, bersih, dan nyaman (Standar sarana)
13. Mewujudka fasilitas sekolah yang interaktif, relevan, dan berbasis IT (standar sarana)
14. Memiliki tenaga guru bersertifikat professional (Standar Ketenagaan)
15. Mengembangkan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (Standar Ketenagaan)
16. Menyelenggarakan manajemen berbasis sekolah (Standar Pengelolaan)
17. Mengoptimalkan peran komite sekolah sebagai mitra kerja sekolah (standar pengelolaan)
18. Menumbuhkan semangat budaya mutu secara intensif (SKL)
19. Mengoptimalkan peran masyarakat dan membentuk jejaring dengan stakeholder (standar pengelolaan)









 

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.   Kerangka Dasar Kurikulum

1.   Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pedidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
(4) Kelompok mata pelajaran estetika;
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing sebagai berikut.

Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
Melalui
Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Kegiatan keagamaan, pembelajran kewarganegaraan dan pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran ilmu, pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan waasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan mebayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, solusi, dan nepotisme
Kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, pendidikan jasmani, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri
Kegiatan pembelajran bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan social, ketrampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan local yang relevan
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresi-kan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni
Kegiatan bahasa, seni dan budaya, ketrampilan, dan muatan local yang relevan, serta pengembangan diri/ekstrakurikuler
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyekit lain yang potensial untuk mewabah
Kegatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan local yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler


2.   Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP GAYA BARU dikembangkan oleh tim pengembang kurikulum sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 
Dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serrta pengembangan kompetensi peseta didik disesuaikan dengan ptensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan
b.    Beragam dan terpadu
Dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa mebedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi
c.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oeh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahun, teknologi dan seni


d.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembanganya dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berfikirm ketrampilan sosial, ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan
e.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum SMP GAYA BARU mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secra berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan
f.     Belajar sepanjang hayat
Diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya
g.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Dikembangakn dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah haru saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerngka Negara Kesatuan Republik Indonesia

3.   Prinsip pelaksanaan kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di SMP GAYA BARU menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.    Didsarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kometensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas dan menyenangkan
b.    Dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu ; 1. Belajar untk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2. Belajar untuk memahami dan menghayati, 3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 4. Belajr untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, 5. Belajar untuk mengembangkan dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
c.    Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan , pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral
d.    Dilaksanakan dalam suasana hubngan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (dibelakang meberikan daya kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan)
e.    Dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadahi, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru ( semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarkat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan)
f.     Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal
g.    Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggaran dalam keseimbangan, keterkaitan,dan keinambungan yang cocok dan memadahi atar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan

  1. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditemuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap amata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetnsi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan bahan belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum
Struktur kurikulum SMP GAYA BARU meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdsarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.    Kurikulum SMP GAYA BARU memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Mata pelajaran adalah kegiatan kurikuler dan masing-masing memiliki standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai standar isi (lampiran standar isi). Muatan lokal merupakan  kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesmpatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b.    Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu
c.    Jam pembelalajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana terteta dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimal 4 (empat) jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan
d.    Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
e.    Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu

















Struktur Kurikulum SMP GAYA BARU disajikan pada tabel berikut :

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.
Mata Pelajaran




1.
Pendidikan Agama Islam
2
2
2

2.
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2

3.
Bahasa Indonesia
4
4
4

4.
Bahasa Inggris
4
4
4

5.
Matematika
4
4
4

6.
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4

7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4

8.
Seni Budaya
2
2
2

9.
Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
2
2
2

10.
Keterampilan/Teknologi
Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B
Muatan Lokal




1.
Bahasa Daerah (Jawa)
2
2
2

2.
Keterampilan Jasa
2
2
2
C.
Pengembangan diri
2*)
2*)
2*)

1.        Kegiatan Ekstra kurikuler




a.    Kepramukaan




b.    KIR




c.    Olah Raga




d.    Komputer




e.    Sanggar Seni



JUMLAH
36
36
36

Catatan:
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran



C. Muatan Kurikulum
          Muatan Kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran dan muatan local yang keluasan dan kedalamannya dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) pada setiap tingkat dan semester. Tujuan dan ruang linkup masing-masing mata pelajaran (Lampiran Standar Isi) yang merupakan beban belajar bagi peserta didik beserta pengelolaannya adalah sebagai berikut:
    1.  Mata Pelajaran
Mata pelajaran yang diselenggarakan di SMP GAYA BARU terdiri atas sejumlah mata pelajaran sebagai berikut :
1.1 Pendidikan Agama Islam
Tujuan
1) Meningkatkan keimanan dan ketekwaan peserta didik sesuai    keyakinan aganya masing-masing ;
2) Memberikan wawasan terhadap keberagamaan agama Indonesia ;  dan
3) Menumbuh kembangkan sikap toleransi antar umat beragama.

1.2  Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan
Mata pelajran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta   didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)   Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2)   Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta anti-korupsi.
3)   Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4)   Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknoliogi informasi dan komunikasi.
Ruang lingkup :
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1)   Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi : Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2)   Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tetib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan Internasional.
3)   Hak asasi manusia meliputi : Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, Penghormatan dna perliundungan HAM.
4)   Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan Pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara.
5)   Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
6)   Kekuasaan dan Politik meliputi : Pemerintah desa dan kecamatan, Pemerintah daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik,Budaya politik, Budaya demokratis menuju masyarakat madani, sistem pemerintah, Pers dalam masyarakat demopkrasi.
7)   Pancasila meliputi : kedudukan Pncasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara,Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8)   Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.

1.3  Bahasa Indonesia
         Tujuan
     Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)   Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan.
2)   Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3)   Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
4)   Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
5)   Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
6)   Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.



Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1). Mendengarkan
2). Berbicara
3). Membaca
4). Menulis

1.4 Bahasa Inggris
Tujuan :
        Mata pelajaran Bahasa Inggris bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)     Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi informational
2)     Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
3)     Mengembangkan pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.
    Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris meliputi :
1)     Kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi informational;
2)     Kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esai berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, report, news item, analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discution, review, public speaking. Gradasi bahan ajar tampak dalam menggunakan kosakata, tata bahasa, dan langka-langka retorika;
3)     Kompetensi  pendukung, yakni kompetensi linguistic (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosio kultural (menggnakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).
           
             1.5 Matematika        
             Tujuan
        Mata pelajaran matematika bertujuan agar  peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.;
1)     Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luas, akurat, efisien dan tepat, dalam pemecahan masalah
2)     Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat genaralisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3)     Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh,
4)     Mengomunikasikan gagasan dengan simbul, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaaan atau masalah
5)     Memilki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memilki rasa ingin tahu, perhatian dan minat dalamn mempelajari matematika serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.


Ruang lingkup
Mata pelajaran matematika pada satuan pendidikan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1)     Bilangan
2)     Aljabar
3)     Geometri dan pengukuran
4)     Statistika dan peluang

1.6 IPA
Mata pelajaran IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1)   Meningkatkan keyakinan terhadap tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadapan, keindahan dan keteraturan alam CiptaanNya.
2)   Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3)   Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
4)   Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhakan kemampuan berfikir, bersiakap dan bertindak ilmiah serta berkomunikasi.
5)   Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam.
6)   Meningkatakan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
7)   Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.


Ruang lingkup
Bahan kajian IPA merupakan kelanjutan bahan kajian IPA SD/ MI meliputi aspek – aspek sebagaia berikut:
1)   Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan
2)   Materi dan sifatnya
3)   Energi dan perubahannya
4)   Bumi dan alam sekitarnya

1.7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Tujuan
Mata pelajaran ips bertujuan agar peserta didik memeliki kemampuan sebagai berikut.
1)   Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
2)   Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis,rasa ingin tahu,memecahkan masalah,dan ketrampilan dalam kehidupan social
3)   Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai social dan kemenusian\an.
4)   Memiliki kemampuan berkomunikasi,bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk,di tingkat local,nasianal dan global
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut,
1)   Manusia,tempat dan lingkungan
2)   Waktu,keberlanjutan,dan perubahan
3)   System social dan Budaya
4)   Perilaku Ekonomi dan kesejahteraan

1.8 Seni Budaya
Tujuan
Mata Pelajaran seni budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)   Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
2)   Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
3)   Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
4)   Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat local,nasional ,regional,maupun global
Ruang Lingkup
Mata pelajaran seni budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1)   Seni rupa,mencakup ketrampilan dalam menghasilkan karya seni rupa murni dan terapan
2)   Seni musik,mencakup kemampuan untuk menguasai olah voka,memainkan alat musik,berkarya dan apresiasi karya musik.

1.9 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Tujuan
mata pelajaran Jasmani,Olah Raga dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)   Mengembangkan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih20.Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
2)   Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan gerak dasar
3)   Meletakan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung didalam pendidikan Jasmani,Olahraga dan kesehatan
4)   Memahami Konsep aktivitas Jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertrumbuhan fisik yang sempurna,pola hidup sehat dan kebugaran,terampil ,serta memiliki sikap yang positif.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Jasmani,Olah Raga dan Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut,
1)   Permainan dan olahraga meliputi:Atletik,kasti,sepakbola,bola voli,tennis lapangan,,bulu tangkis dan aktivasi lainnya
2)   Aktivasi Pengembangan  meliputii:mekanika sikap tubuh,komponen kebugaran jasmani dan aktivasi lainnya.
3)   Aktivasi Senam meliputi:ketangkasan sederhana,dssenam lantai dan aktivasi lainnya
4)   Aktivasi Ritmik meliputi :senam pagi,SKJ,serta aktivasi lainnya


1.10 Teknologi informasi dan komunikasi
Tujuan
Mata pelajaran Teknologi informasi dan komunikasi(TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1)   memahami teknologi informasi dan komunikasi
2)   Mengembagkan ketrampilan untuk memenfaatkan Teknologi informasi dan komunikasi
3)   mengembangkan sikap kritis,kreatif,apresiatif,dan mandiri dalam penggunaan Teknologi informasi dan komunikasi
4)   Menghargai karya cipota di bidang Teknologi informasi dan komunikasi
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Mata pelajaran Teknologi informasi dan komunikasi(TIK) meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1)   Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengumpulkan ,menyimpan,memanipulasi,dan menyajikan informasi
2)   Penggunaan alt Bantu untuk memproses dan memindahkan data dari satu perangkat ke perangkat lainnya

2.  Muatan lokal
      Muatan local yang dipilih ditetapkan berdasarkan cirri khas,potensi dan keunggulan daerah, kebutuhan peserta didik,serta ketersedian lahan,saran aprasana ,dan tenaga pendidik.Sasaran pembelajaran muatan local adalah pengembangan jiwa kewirausahaan dan penanaman nilai-nilai budaya sesuai dengan lingkungan.Nilai-nilai kewirausahaan yang di kembangkan antara lain inovasi,kreatif,berpikir kritis,eksplorasi,komunikasi,kemandirian,dan memiliki etos kerja.nilai-nilai budaya yang dimaksud antara lain:kejujuran,tanggung jawab,disiplin,kepekaan terhadap lingkungan,dan kerjasama,sehingga siap untuk menjawab tantangan jaman.
Berdasarkan profil Sekolah SMP Gaya Baru Pada BAB I Latar belakang maka muatan local yang diselenggarakan adalah sebagai berikut;

No
 


1
Jenis Muatan Lokal



Bhs. Daerah
       VII
 


2
     VIII


2
       IX


2
2
Keterampilan Jasa
2
2
2
     
           Stategi pelaksanaanya sama dengan mata pelajaran lain. Pembelajaran nya dalam kelas dan luar kelas demikian pula system penilainnya,yaitu meliputi aspek kongnitif, psikomotor, dan afektif, seperti pada tebel struktur kurikulum dan table criteria ketuntasan minimal (KKM)
         
3.  Pengembangan Diri
     Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan rekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan rutin, kegiatan terprogram, kegiatan kondisional dan kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
     Pendidikan bertujuan untuk menghasilkan masyarakat yang baik dengan cara memberi pengetahuan yang terbaik, menyampaikan nilai-nilai budaya yang tertinggi dan menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan yang paling manusiawi. Untuk mencapai hal-hal yang baik tersebut diperlukan praktisi-praktisi pendidikan yang mempunyai kemauan untuk terus-menerus mawas diri.
     Sebagai konsekuensi logis, pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak hanya dari segi kognitif saja tetapi pembentukan sikap dan perilaku lebih diutamakan. Guna mewujudkan pencapaian tersebut maka pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak cukup diajar melalui kegiatan tatap muka di kelas saja, akan tetapi diperlukan pelaksanaan yang lebih konkrit dalam bentuk praktik dengan harapan siswa mengetahui, memahami, menjalankan sekaligus dapat mengamalkan ajaran agama Islam secara langsung.

(1)Kegiatan Ekstrakurikuler
a.     Pramuka
Kegiatan pramuka bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang kepemimpinan dan keorganisasian.
b.     Palang Merah Remaja (PMR)
bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman berkaitan dengan pertolongan kepada orang sakit.
c.      Bola voly dan sepak bola
Bertujuan untuk meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportivitas, tanggung jawab, disiplin dan percaya diri pada siswa
d.     Sholawatan (Musik Islami)
Bertujuan memberikan keterampilan menggunakan alat-alat dan gerakan yang bernuansa Islami serta untuk pemantapkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
e.     Menjahit
Bertujuan untuk memberikan keterampilan dan jiwa wirausaha
f.      English Conversation Club (ECC)
Bertujuan memberikan keterampilan berbahasa Inggris agar siswa mampu mengikuti perkembangan melalui komunikasi pada era globalisasi sekaligus meningkatkan kompetensi bahasa Inggris.
g.     Seni Lukis Kaligrafi
Bertujuan agar peserta didik memahami, menghargai dan menikmati hasil karya seni serta memanfaatkan karya seni untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti dan menguatkan akar budaya bangsa.

(2)Kegiatan layanan bimbingan konseling (BK)
          Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Kegiatan layanan bimbingan konseling (BK) selalu diarahkan pada fungsi-fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, pemeliharaan, pengembangan, dan advokasi.
          Beban belajar dan jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan menambah maksimum  (empat) jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam standar Isi.

4.   Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
       Pada prinsipnya, Pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah. Guru dan Sekolah mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakte rbangsa ke dalam KTSP, silabus dan RPP yang sudah ada. Indikator nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu; (1) indikator sekolah dan kelas, dan (2) indikator untuk mata pelajaran. Berdasarkan indikator tersebut disusun program perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan evaluasi keterlaksanaan pendidikan budaya karakter bangsa di SMP Gaya Baru Gedangan
Pembelajaran pendidikan budaya karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Di kelas dikembangkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru dengan cara integrasi. Di sekolah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau perencanaan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan kekalender akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagian dari budaya sekolah sehingga peserta didik memilki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui kegiatan ekstra kurikuler dengan melakukan kunjungan ketempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial.

5.   Pengaturan Beban Belajar
Kurikulum SMP GAYA BARU Gedangan yang sudah mulai dilaksanakan kelas VII-IX tahun pelajaran 2010/2011, dengan beban jam pembelajaran sebagai  berikut :
(1)      Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran dengan beban 32 jam pelajaran per minggu,
(2)      Ada penambahan beban jam maksimal 4 jam pelajaran per minggu untuk 2 mata pelajaran masing-masing untuk muatan lokal sehingga jumlah maksimal 36 jam per minggu.
(3)      Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 memit
(4)      Jumlah Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu

a.         Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka

Satuan Pendidikan
K e l a s
Satuan Jam Pembelajaran Tatap Muka
(menit)
Jumlah Jam Pembelajaran Per Minggu
Minggu Efektif per Tahun
Jumlah Jam Per Tahun @ 60 Menit
SMP GAYA BARU GEDANGAN

VII s/d IX
40
32 + 4 = 36
324  JP
(48.960 – 54.720 menit)
816 - 912

b.         Kegiatan Pembelajaran
          Proses belajar mengajar dimulai pukul 07.00 dengan  istirahat 20 menit, system kelas berpindah (Moving Class). Beban belajar menggunakan sistem paket dengan beban belajar 34 jam pelajaran per minggu, maksimal 36 jam pelajaran. Satu jam pelajaran 40 menit.
Kelas
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit
Jumlah jam pembelajaran perminggu
Minggu efektif
Pertahun pelajaran
Waktu pembelajaran /jam per tahun
VII

40
36
36
1368
VIII

40
36
36
1368
IX

40
36
36
1368

6.  Kriteria Ketuntasan Minimal Mata Pelajaran (KKM)
.        
No
Mata Pelajaran
KKM
1
Pendidikan
Penguasaan konsep dan Nilai-nilai
75
Agama
Penerapan
2
Pendidikan
Penguasaan konsep dan Nilai-nilai
75
Kewarganegaraan
Penerapan
3

Mendengarkan
75
Bahasa dan
Berbicara
Sastra
Membaca
Indonesia
Menulis

Apresiasi Sastra
4

Mendengarkan
75
Bahasa Inggris
Berbicara
Membaca

Menulis
5

Pemahaman Konsep
75
Matematika
Penalaran dan Komunikasi

Pemecahan Masalah
6
Ilmu Pengetahuan
Pemahaman dan Penerapan Konsep
75
Alam
Kinerja Ilmiah
7
Ilmu Pengetahuan
Penguasaan Konsep
75
Sosisal
Penerapan
8
Seni Budaya
Apresiasi
75
Kreasi
9

Permainan dan Olahraga
75
Pendidikan
Aktivitas dan Pengembangan
Jasmani
Uji diri / Senam

Aktivitas Ritmik
10

Teknologi
Informasi dan
Komunikasi
Etika Pemanfaatan
75
Pengolahan dan Pemanfaatan Informasi
Penugasan Proyek
11
Muatan Lokal
Mendengarkan
75

a.   Ket.Jasa
Berbicara
b.    Bahasa Daerah
Membaca
Menulis
12

Pengembangan diri

Penilaian secara kualitatif
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi esensial, kompleksitas, intage siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Peserta didik yang belum dapat mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal  harus mengikuti program perbaikan (remedial). Apabila peserta didik mengikuti remidial sampai 3 kali maka peserta didik harus mengulang ditahun berikutnya dikelas yang sama. Yang telah mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan yang mencapai ketuntasan belajar 80% sampai 90% dapat mengikuti program pengayaan (Enrichment), sedangkan yang mencapai ketuntasan belajar lebih dari 90% mengikuti program percepatan (accelerated).

7.  Kriteria  Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun. Kriteria  kenaikan kelas diatur sebagai berikut.

a.     Kriteria kenaikan kelas
Kriteria kenaikan siswa mempergunakan  2 (dua) aspek yaitu:
Aspek akademis kriteria kenaikan  meliputi :
1) Memiliki nilai seluruh mata pelajaran sampai dengan semester II   (dua)
2) Boleh ada 3(tiga) mata pelajaran tidak tuntas dan nilai yang tidak tuntas minimal 70, asal bukan mata pelajaran  Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika
Aspek Non Akademis meliputi :
(1) Kelakuan, Kerajinan, dan Kerapian  minimal baik ( B )
(2) Ketidak hadiran tanpa izin (alpa) maksimal 12 hari dan ijin   maksimal 24 hari dalam  setahun


b.   Kriteria  Kelulusan
Berdasarkan PP 19/ 2005 pasal 72 ayat 1 dan Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan butir F nomor 10, Peserta didik dinyatakan lulus apabila: 
1)   Menyelesaikan seluruh program pendidikan (mulai dari kelas VII sampai kelas IX yang dibuktikan dengan nilai rata-rata untuk semua mata pelajaran dan muatan local dalam rapor),
2)   Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh Kelompok mata pelajaran :
a)  Agama dan Akhlak mulia
b) Kewarganegaraan dan Kepribadian
c)  Estetika
d) Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
e)  Lulus Ujian Sekolah; dan
f)   Mengikuti dan Lulus Ujian Nasional (UN).

8.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasiskan keunggulan lokal dilaksanakan secara terintegrasi dalam pembelajaran, baik intrakurukuler maaupun ekstrakurikuler. Pada SMP GAYA BARU Gedangan, dalam ekstrakurikuler KIR, peserta didik dilatih untuk membuat sirup buah rukem yang dikemas dan siap dikonsumsi masyarakat.
Pendidikan berbasis keunggulan global pada SMP GAYA BARU Gedangan diarahkan pada penggunaan tehnologi informasi dan komunikasi, khususnya internet yang digunakan untuk mengakses informasi positif sebagai sumber dan/atau media pembelajaran. Dalam pelaksanaan pembelajaran internet, siswa kelas IX dilayani dalam kegiatan intrakurikuler; sedangkan kelas VII dan VIII dilayani dalam bentuk ekstrakurikuler/pengembangan diri.



9. Mutasi Siswa
                        SMP Gaya baru menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang obyektif dasn transparan, mencakup hal-hal sebagai berikut :
a.      Memenuhi persyaratan yang ditentukasn dari sekolah dengan status akreditasi yang sama atau di atas status akreditasi SMP Gaya baru.
a.        Mengajukan surat permohonan pindah dari orang tua yang bersangkutan
b.        Memiliki surat pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh dinas pendidikan yang ditinggalkan maupun yang dituju, dilampiri daftar Induk Siswa Nasional (NISN).
c.        Memiliki laporan Hasil Belajar ( Rapor) dengan nilai lengkap dari sekolah asal.
d.        Memiliki ijazah Sekolah Menegah Pertama/sederajat
e.        Memiliki surat tanda lulus dengan Nilai Ujian Nasional minimal sama dengan nilai minimam UN pesedrta didik yang diterima di SMP Gaya baru pada tahun yang sama.
b.     Mengikuti seleksi masauk melalui tes dan hasilnya diumumkan secara terbuka.
c.      Mengikuti matrikulasi mata pelajaran yang berbeda.










































BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

              Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang  mencakup permulaan tahun ajaran, minggu, efektif belajar, waktu pembelajaran eefektif dan hari libur. Permulaan tahun pelajaran adalash bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan juni tahun aberikutnya. Minggu efektif belajarf adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran seetiap tahun pelajaran. Sedangkan waktu pembelajaran efekltif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran seluruh mata pelajaran, muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri. Hari libur asdalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadsakan kegiatan pembelajaran terjadwal.

A.   Alokasi Waktu
No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan
1
Permulaan Tahun Pelajaran
1 minggu
Kelas vii : MOS, Kelas VIII & IXOrientasi program di jenjang kelas baru
2
Minggu Efektif Belajar
34 minggu
Kegiatan pembelajaran efektif
3
Waktu Pembelajaran Efektif
32  jam
Perminggu untuk seluruh mata pelajaran, muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri, tambahan maksimal 4 jam
4
Hari libur



a. Jeda tengah semester
1 minggu
Untuk semester I dan II

b. Ulangan semester
4 minggu
UAS : 2 minggu dan UKK : 2 minggu

c. Libur semester
1 minggu
Antara semester I dan II

d. Hari libur Nasional dan keagamaan
4 minggu
a. Libur Nasiomal & keagamaan : 2 minggu (berada dalam minggu efektif)
b. Libur sekitar bulan Ramadhan 2 minggu

e. Hari libur khusus
3 minggu
Kegiatan kesiswaan semester I, II, dan HUT sekolah masing-masing 1 minggu

f. Ujian Nasional/Sekolah
2 minggu
Bagi siswa kelas IX

g. Libur Akhir Tahun
2 minggu
Penyiapan kegiatan & administrasai akhir awal tahun pelajaran

B. Hari Libur Keagamaan dan Nasional
1)   Tahun baru Masehi
2)   Tahun baru Hijriyah
3)   Tahun baru Imlek
4)   Hari Kemerdekaan RI   
5)   Hari raya Idul Fitri
6)   Hari raya Idul Adha
7)   Hari raya Natal   
8)   Hari raya Nyepi
9)   Hari raya Waisak
10)Isro Mi roj Nabi Muhammad SAW
11)Maulid Nabi Muhammad SAW
12)Wafat Isa Almasih
13)Kenaikan Isa Almasih

C. Kalender Pendidikan SMP Gaya Baru

TAHUN PELAJARAN 2011/2012

No
Bulan
Mg ke



Hr



Tanggal
Kegiatan




Mg
Sn
Sl
Rb
Km
Jm
Sb




3
10
11
12
13
14
15
16
11
Hari efektif sdemester 1
1
Juli
4
17
18
19
20
21
22
23
11,12,13
MOS Siswa


5
24
25
26
27
28
29
30


2
Agt 2011
1
31
1
2
3
4
5
6
1,2,3
Libur Permulaan Puasa


2
7
8
9
10
11
12
13




3
14
15
16
17
18
19
20
17
HUT RI


4
21
22
23
24
25
26
27




5
28
29
30
31



30,31
Hari Raya Idhul Fitri
3
Sept 2011
1




1
2
3
24/8-7/9
Libur Sekitar Hari Raya


2
4
5
6
7
8
9
10




3
11
12
13
14
15
16
17




4
18
19
20
21
22
23
24




5
25
26
27
28
29
30



4
Okt 2011
1






1




2
2
3
4
5
6
7
8




3
9
10
11
12
13
14
15




4
16
17
18
19
20
21
22
17 sd 22
UTS 1


5
23
24
25
26
27
28
29




6
30
31







5
Np 2011
1


1
2
3
4
5




2
6
7
8
9
10
11
12
6
Idhul Adha


3
13
14
15
16
17
18
19




4
20
21
22
23
24
25
26




5
27
28
29
30



27
Tahun Baru Hijriyah
6
Des 2011
1




1
2
3




2
4
5
6
7
8
9
10




3
11
12
13
14
15
16
17
12 sd 17
Ulangan semester 1


4
18
19
20
21
22
23
24
24
Penerimaan Raport Smt 1


5
25
26
27
28
29
30
31`
25
Hari raya Natal










26/12 sd 7/1
Libur semester 1
7
Jnr 2012
1
1
2
3
4
5
6
7
1
Tahun baru masehi


2
8
9
10
11
12
13
14




3
15
16
17
18
19
20
21




4
22
23
24
25
26
27
28




5
29
30
31






8
Fbr 2012
1



1
2
3
4
3



2
5
6
7
8
9
10
11
5
Maulid Nabi


3
12
13
14
15
16
17
18




4
19
20
21
22
23
24
25
23
Tahun Baru Imlek


5
26
27
28
29





9
Mrt 2012
1




1
2
3




2
4
5
6
7
8
9
10




3
11
12
13
14
1`5
16
17




4
18
19
20
21
22
23
24
23
Hr Raya Nyepi


5
25
26
27
28
29
30
31
26 sd 31
UTS 2
10
Apl 2012
1
1
2
3
4
5
6
7
6
Wafat Isa Almasih


2
8
9
10
11
12
13
14
9 sd 14
Ujian Nasional Utama


3
15
16
17
18
19
20
21
16 sd 21
Ujian Praktek


4
22
23
24
25
26
27
28




5
29
30







11
Mei 2012
1


1
2
3
4
5
1 sd 5
Ujian sekolah


2
6
7
8
9
10
11
12
6
Hr Rya Waisyak


3
13
14
15
16
17
18
19




4
20
21
22
23
24
25
26




5
27
28
29
30
31




12
Jn 2012
1





1
2




2
3
4
5
6
7
8
9
17
Kenaikan Isa Almasih


3
10
11
12
13
14
15
16
11 sd 16
Ulangan semester 2


4
17
18
19
20
21
22
23
23
Penerimaan raport smt 2


5
24
25
26
27
28
29
30
20 sd 30
Libur smt 2
13
Jli 2012
1
lib
ur
se
me
tr






2
lib
ur
se
me
tr








PERHITUNGAN PEKAN DAN JAM EFEKTIF SEMESTER 1
1. Banyaknya Pekan Semester 1
No
Bulan
Pekan
1
Juli
3
2
Agustus
4
3
September
5
4
Oktober
4
5
Nopember
4
6
Desember
5

Jumlah
25

2. Banyaknya Pekan Tidak Efektif
No
Bulan
Pekan

1
Mos
1

2
HUT RI
1

3
L. Awal Puasa
1

4
Idul Fitri
2

5
UTS dan UAS
2

6
Clas Meting
1


Jumlah
8


3. Jumlah Pekan Efektif
3.1 Jumlah Pekan           = 25
3.2 Pekan Tidak Efektif =   8
      Jumlah                             = 17
4.1  Pekan Efektif                   = 17
4.2  Jumlah Pelajaran    = ……..*)

Catatan :
*) diisi dengan jumlah jam mata pelajaran/minggu.
**) diisi (jumlah pekan efektif mx jumlah jam pelajaran/minggu)

PERHITUNGAN PEKAN DAN JAM EFEKTIF SEMESTER 2
1. Banyaknya Pekan Semester 2
No
Bulan
Pekan

1
1
4

2
2
4

3
3
5

4
4
4

5
5
4

6
6
5







2. Banyaknya Pekan Tidak Efektif Semester 2
No
Bulan
Pekan

1
Ujian Sekolah
1

2
Ujian Nasional
1

3
UTS
1

4
UAS
2

5
Clas meeting
1

6
Lbr. smter
2


Jumlah
8


3. Jumlah Pekan Efektif
3.1 Jumlah Pekan                    = 26
3.2 Pekan Tidak Efektif            =  8
      Jumlah Pekan Efektif                   = 18

4. Jumlah Jam Efektif
4.1. Pekan Efektif                             = 18
4.2. Jam Pelajaran                            = ………*)
        Jumlah Jam efektif           =………..**)

Catatan :
*) diisi dengan jumlah jam mata pelajaran/minggu.
**) diisi (jumlah pekan efektif mx jumlah jam pelajaran/minggu)
Catatan :
*) diisi dengan jumlah jam mata pelajaran/minggu.
**) diisi (jumlah pekan efektif mx jumlah jam pelajaran/minggu)


DAFTAR PUSTAKA


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Jakarta:Depdiknas
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Jakarta:Depdiknas
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:Depdiknas
BSNP. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:Depdiknas

Tidak ada komentar: