A. Latar Belakang
SMP GAYA BARU terletak di
wilayah kabupaten malang, yaitu 50 km sebelah selatan kota malang, di dusun
Sumbersari, desa Sumberejo Kecamatan Gedangan. SMP GAYA BARU berdiri sejak 1964
luas lahan 1.110 m2, jumlah rombel 4 kelas semua masuk pagi.
Kurikulum kompetensi yaitu kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), program
pembelajaran terdiri dari kelas VII, VIII, dan IX dengan metode pembelajaran aktif berbasis IT.
Rata-rata NUN input rendah, rata-rata lulusan tiga tahun terakhir 40%
melanjutkan ke SMA dan SMK Negeri, akreditasi terakhir tahun 2008 predikat B.
jumlah tenaga kependidikan dan staf TU 13 orang dengan kualifikasi S1 10 orang
dan S2 satu orang serta 2 orang lulus sertifikasi
pendidik. Pekerjaan orang tua siswa 99% petani dan pegawai swasta serta
wiraswasta. Lingkungan sekolah merupakan perkampungan
penduduk, yang berdampingan dengan lembaga pendidikan baik sekolah SD/MI dan TK/RA. jarak terhadap SMP
Negeri terdekat 5 km, jarak terhadap SMP swasta terdekat 3 km, sedangkan jarak
sekolah terhadap kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sejauh 30 km.
Kurikulum SMP GAYA
BARU merupakan seperankat rencana
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan SMP GAYA BARU. Dalam melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka
dasar yang meliputi Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK),
dan kompetensi dasar (KD). KTSP merupakan kurikulum operasioanl yang disusun
dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP SMP GAYA BARU terdiri dari tujuan Pendidikan, struktur dan
muatan kurikulum, kalender pendidikan dan silabus. Pengembangannya berdasarkan
kontekstual, potensi daerah, atau karakteristik daerah, social budaya masyarakt
daerah Kabupaten Malang, dan peserta didik SMP GAYA BARU.
Pendidikan yang
berbasis karakter juga termuat dalam KTSP ini, dimana di dalam proses belajar
mengajar tidak hanya menekankan aspek kognitif, afektif dan psikomotor saja
tetapi aspek pendidikan karakter bangsa juga ditanamkan di dalamnya. Sehingga
peserta didik nantinya mempunya karakter yang mempunyai wawasan dan budaya
bangsa.
B. Landasan
1.
Landasan Filosofis
Sekolah sebagai pusat
pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh
suatu bangsa. Bangsa indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila,
sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup religius,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan
dasar filosofis dalam pembangunan kurikulum sekolah.
Sekolah
sebagai bagian dari masyarakat tidak terlepas dari lokus, kewaktuan, kondisi
sosial dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi
pertimbangan dalam penentuan Struktur Kurikulum sekolah ini.
2. Landasan Yuridis
Secara yuridis Kurikulum SMP GAYA BARU ini dikembangkan berdasarkan:
a) Undang-undang Dasar
1945 Pasal 31 ayat (5), “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai agama dan pertsatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahteraan umat manusia” dan Pasal 32 ayat (1), “Negara memajukan kebudayaan
nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin
kebebasan masyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai
budayanya.”
b) Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendididkan Nasional Bab II Pasal 3, “Pendidikan
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik seutuhnya agar menjadi
manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendididikan, potensi daerah,
dan peserta didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan suupervisi Dinas pendidikan
atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi
untuk pendidikan menengah”.
c) Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1),
“Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat
dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik
daerah, sosial budaya masyarakat setempat, peserta didik”.
d) Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup
lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
e) Peraturan Menteri
Pendididkan Nasional nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian
dalam menentukan kelulusan peserta didik, meliputi standar kompetensi lulusan
minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan
minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata
pelajaran.
f) Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 23 Tahun 2006.
g) Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional dan nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Isi dan
Standar Kompetensi Lulusan, “Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau
mengadaptasi model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dasar dan Menengah yang
disusun oleh Badan Penelitian Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional
bersama unit terkait”.
h) Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah yang terdiri dari Perencanaan, Pelaksanaan Proses
Pembelajaran, Penilaian Hasil Pembelajaran dan Pengawasan Proses Pembelajaran.
i) Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
yang terdiri dari Prinsip, Teknik, dan mekanisme Penilaian.
C. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum SMP GAYA BARU ini disusun dan dikembangkan
sebagai pedoman bagi komunitas SMP GAYA BARU dalam menyelenggarakan kegiatan
pendidikan yang sesuai dengan karakteristik sekolah, tujuan pendidikan
nasional, tujuan pendidikan menengah dan prinsip-prinsip pendidikan.
BAB II
VISI, ,MISI DAN TUJUAN SMP GAYA BARU
A. Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional
adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan dasar
adalah meletakkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta
ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Kompetensi yang tersirat maupun
tersurat dalam tujuan pendidikan nasional dan tujuan pendidikan menengah
merupakan amanah yang harus diwujudkan oleh stuan pendidikan, yaitu kompetensi
yan dimiliki lulusannya. Kompetensi tersebut sesuai dengan Permendiknas No. 23 tahun 2006, tentang
Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang meliputi Standar Kompetensi Lulusan
Satuan Pendidikan (SKL-SP) Standar Kelompok Mata Pelajran (SK-KMP) dan Standar
Kompetensi Mata pelajaran (SK-MP). Berdasarkan Standar Kompetensi lulusan dan
kondisi obyektif satuan pendidikan, arah pengembangan SMP GAYA BARU dapat
dicermati melalu visi, misi dan tujuan sekolah.
B. Visi
Prestasi,
berkualitas dengan layanan prima serta berjiwa budaya karakter bangsa.
Indikator :
1.
Berorientasi kedepan dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaqul karimah
2.
Mendorong semangat dan komitmen
seluruh warga sekolah
3.
Terwujudnya lulusan yang cerdas dan
kompetitif, beriman dan bertaqwa, serta berbudi pekerti luhur
4.
Terwujudnya sarana dan prasarana serta media
pendidikan seimbang dengan perkembangan Iptek
5.
Terwujudnya manajenen pendidikan yang
tanggap dan tangguh, serta optimalisasi partisipasi stakeholder.
C. Misi
Mengacu
tujuan umum pendidikan dasar, misi sekolah dalam mengembangkan pendidikan ini
adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan pelayanan dan
pengelolaan sekolah yang unggul
2.
Mewujudkan peningkatan prestasi
lulusan
3.
Menumbuhkembangkan budaya karakter
bangsa
4.
Mengembangkan potensi siswa dalam
menggunakan pengetahuan dan teknologi (Iptek)
5.
Mengembangkan kemampuan olah raga,
kepramukaan, pengetahuan computer dan seni, yang tangguh dan kompetitif
6.
Menciptakan lingkungan sekolah yang
aman, rapi, bersih, dan nyaman
7.
Mewujudkan fasilitas sekolah yang
interaktif, relevan dan berbasis IT
8.
Menumbuhkan semangat budaya mutu
secara intensif
9.
Mewujudkan pengelolaan pembiayaan
pendidikan yang memadahi, wajar dan adil
10.
Mengoptimalkan peran serta mayarakat
dan membentuk jejaring dengan stakeholder
D. Tujuan
Sekolah
Mengacu pada visi dan misi sekolah, serta tujuan umum pendidikan menengah,
maka tujuan SMP GAYA BARU dalam mengembangkan pendidikan ini adalah sebagai
berikut :
1.
Melakukan analisis konteks dan
mendokumentasikan secara lengkap (Standar isi)
2.
Melakukan review kurikulum SMP GAYA
BARU berdasarkan analisis konteks (standar isi)
3.
Semua kelas melaksanakan pendekatan
“pembejaran aktif” pada semua mata pelajran (Standar Proses)
4.
Mengembangkan berbagai kegiatan dalam
proses belajar di kelas berbasis pendidikan budaya dan karakter bangsa (SKL)
5.
Mewujudkan penilaian outentik pada
kompetensi kognitif, psikomotor dan efektif sesuai karakteristik mata pelajaran
(Standar Penilaian)
6.
Mewujudkan peningkatan prestasi
kelulusan
7.
Menyiapkan lulusan yang mampu
bersaing untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi (SKL)
8.
Mengembangkan budaya sekolah yang
kondusif untuk mencapai tujuan pendidikan menengah (Standar Pengelolaan)
9.
Menyelenggarakan berbagai kegiatan
social dan keagamaan yang menjadi bagian dari pendidikan budaya dan karakter
bangsa (SKL)
10.
Mengembangkan potensi siswa dalam
menggunakan pengetahuan dan teknologi (SKL)
11.
Mengembangkan kemampuan olahraga,
kepramukaan, pengetahuan computer, dan seni yang tangguh dan kompetitif (SKL)
12.
Menciptakan lingkungan seklah yang
aman, rapi, bersih, dan nyaman (Standar sarana)
13.
Mewujudka fasilitas sekolah yang
interaktif, relevan, dan berbasis IT (standar sarana)
14.
Memiliki tenaga guru bersertifikat
professional (Standar Ketenagaan)
15.
Mengembangkan kompetensi tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan (Standar Ketenagaan)
16. Menyelenggarakan
manajemen berbasis sekolah (Standar Pengelolaan)
17. Mengoptimalkan
peran komite sekolah sebagai mitra kerja sekolah (standar pengelolaan)
18. Menumbuhkan
semangat budaya mutu secara intensif (SKL)
19. Mengoptimalkan
peran masyarakat dan membentuk jejaring dengan stakeholder (standar pengelolaan)
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Kerangka Dasar Kurikulum
1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pedidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis
pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah terdiri atas :
(1)
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia
(2)
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
(3)
Kelompok mata pelajaran
ilmu pengetahuan dan teknologi;
(4)
Kelompok mata
pelajaran estetika;
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan
kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan
dan kegiatan masing-masing sebagai berikut.
Kelompok Mata
Pelajaran
|
Cakupan
|
Melalui
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi
pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
Kegiatan
keagamaan, pembelajran kewarganegaraan dan pembinaan kepribadian/akhlak
mulia, pembelajaran ilmu, pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani,
olahraga dan kesehatan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler
|
Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia.
Kesadaran
dan waasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,
penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian
lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial,
ketaatan pada hukum, ketaatan mebayar pajak, dan sikap serta perilaku anti
korupsi, solusi, dan nepotisme
|
Kegiatan
keagamaan, pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran kewarganegaraan,
bahasa, seni dan budaya, pendidikan jasmani, dan pengembangan
diri/ekstrakurikuler
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu
pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara
kritis, kreatif dan mandiri
|
Kegiatan
pembelajran bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan
social, ketrampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi,
serta muatan local yang relevan
|
Estetika
|
Kelompok
mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas,
kemampuan mengekspresi-kan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni
|
Kegiatan bahasa,
seni dan budaya, ketrampilan, dan muatan local yang relevan, serta
pengembangan diri/ekstrakurikuler
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran
hidup sehat.
Budaya
hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat
individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan
dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyekit lain yang potensial untuk mewabah
|
Kegatan pendidikan
jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan
local yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler
|
2. Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan SMP GAYA BARU dikembangkan oleh tim pengembang
kurikulum sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan
dan standar isi serta panduan penusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya
Dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis
serrta pengembangan kompetensi peseta didik disesuaikan dengan ptensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan
b. Beragam dan
terpadu
Dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa
mebedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi
dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum,
muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi
c. Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oeh karena itu semangat dan
isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara
tepat perkembangan ilmu pengetahun, teknologi dan seni
d. Relevan dengan
kebutuhan kehidupan
Pengembanganya dilakukan dengan melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia
kerja. Oleh karena itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berfikirm
ketrampilan sosial, ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan
keniscayaan
e. Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi kurikulum SMP GAYA BARU mencakup keseluruhan
dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secra berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan
f. Belajar
sepanjang hayat
Diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan
informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya
g. Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Dikembangakn dengan memperhatikan kepentingan nasional
dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah haru saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerngka Negara
Kesatuan Republik Indonesia
3. Prinsip
pelaksanaan kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di SMP GAYA BARU menggunakan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
a.
Didsarkan pada
potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kometensi yang
berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan
pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan
dirinya secara bebas dan menyenangkan
b.
Dilaksanakan
dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu ; 1. Belajar untk beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2. Belajar untuk memahami dan menghayati,
3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 4. Belajr untuk
hidup bersama dan berguna bagi orang lain, 5. Belajar untuk mengembangkan dan
menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan
c.
Memungkinkan
peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan , pengayaan, dan/atau
percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik
dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral
d.
Dilaksanakan
dalam suasana hubngan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan
menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing
madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (dibelakang meberikan daya kekuatan,
di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan
teladan)
e.
Dilaksanakan
dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan
teknologi yang memadahi, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber
belajar, dengan prinsip alam takambang
jadi guru ( semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarkat dan
lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar,
contoh dan teladan)
f.
Dilaksanakan
dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah
untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal
g.
Mencakup seluruh
komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri
diselenggaran dalam keseimbangan, keterkaitan,dan keinambungan yang cocok dan
memadahi atar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan
- Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata
pelajaran yang harus ditemuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelaran.
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap amata pelajaran pada setiap satuan
pendidikan dituangkan dalam kompetnsi yang harus dikuasai peserta didik sesuai
dengan bahan belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang
dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum
Struktur kurikulum SMP GAYA BARU meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun
mulai kelas VII sampai kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdsarkan standar
kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan
sebagai berikut :
a.
Kurikulum SMP
GAYA BARU memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Mata
pelajaran adalah kegiatan kurikuler dan masing-masing memiliki standar
kompetensi dan kompetensi dasar sesuai standar isi (lampiran standar isi).
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal
ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata
pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesmpatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing
oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b.
Substansi mata
pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu
c.
Jam
pembelalajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana terteta
dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimal 4
(empat) jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan
d.
Alokasi waktu
satu jam pembelajaran adalah 40 menit
e.
Minggu efektif
dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu
Struktur
Kurikulum SMP GAYA BARU disajikan pada tabel berikut :
Komponen
|
Kelas dan
Alokasi Waktu
|
||||
VII
|
VIII
|
IX
|
|||
A.
|
Mata Pelajaran
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama Islam
|
2
|
2
|
2
|
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
|
4.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
|
5.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
|
8.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
|
9.
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
|
10.
|
Keterampilan/Teknologi
Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
|
B
|
Muatan Lokal
|
||||
1.
|
Bahasa Daerah (Jawa)
|
2
|
2
|
2
|
|
2.
|
Keterampilan Jasa
|
2
|
2
|
2
|
|
C.
|
Pengembangan diri
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
|
1.
Kegiatan Ekstra kurikuler
|
|||||
a.
Kepramukaan
|
|||||
b.
KIR
|
|||||
c.
Olah Raga
|
|||||
d.
Komputer
|
|||||
e.
Sanggar Seni
|
|||||
JUMLAH
|
36
|
36
|
36
|
Catatan:
2*) Ekuivalen 2 jam
pembelajaran
C. Muatan Kurikulum
Muatan
Kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran dan muatan local yang keluasan dan
kedalamannya dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi
(SK) dan Kompetensi dasar (KD) pada setiap tingkat dan semester. Tujuan dan
ruang linkup masing-masing mata pelajaran (Lampiran Standar Isi) yang merupakan
beban belajar bagi peserta didik beserta pengelolaannya adalah sebagai berikut:
1. Mata Pelajaran
Mata
pelajaran yang diselenggarakan di SMP GAYA BARU terdiri atas sejumlah mata
pelajaran sebagai berikut :
1.1 Pendidikan Agama Islam
Tujuan
1) Meningkatkan keimanan
dan ketekwaan peserta didik sesuai keyakinan
aganya masing-masing ;
2) Memberikan wawasan terhadap keberagamaan
agama Indonesia ; dan
3) Menumbuh kembangkan sikap toleransi antar
umat beragama.
1.2 Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan
Mata
pelajran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1) Berpikir secara kritis,
rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2) Berpartisipasi secara
aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta anti-korupsi.
3) Berkembang secara
positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4) Berinteraksi dengan
bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung
dengan memanfaatkan teknoliogi informasi dan komunikasi.
Ruang lingkup :
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1) Persatuan dan Kesatuan
bangsa, meliputi : Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2) Norma, hukum dan
peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tetib di sekolah,
Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum
dan peradilan Internasional.
3) Hak asasi manusia
meliputi : Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat,
Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, Penghormatan dna
perliundungan HAM.
4) Kebutuhan warga negara
meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan
berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan Pendapat, Menghargai keputusan bersama,
Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara.
5) Konstitusi Negara
meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,
Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara
dengan konstitusi.
6) Kekuasaan dan Politik
meliputi : Pemerintah desa dan kecamatan, Pemerintah daerah dan otonomi,
Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik,Budaya politik, Budaya
demokratis menuju masyarakat madani, sistem pemerintah, Pers dalam masyarakat
demopkrasi.
7) Pancasila meliputi :
kedudukan Pncasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan
Pancasila sebagai dasar negara,Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8) Globalisasi meliputi:
Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi,
Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan
Mengevaluasi globalisasi.
1.3 Bahasa Indonesia
Tujuan
Mata pelajaran
Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai
berikut.
1) Berkomunikasi secara
efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun
tulisan.
2) Menghargai dan bangga
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3) Memahami bahasa
Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
4) Menggunakan bahasa
Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional
dan sosial.
5) Menikmati dan
memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti,
serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
6) Menghargai dan
membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia
Indonesia.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata
pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan
bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1). Mendengarkan
2). Berbicara
3). Membaca
4). Menulis
1.4 Bahasa Inggris
Tujuan :
Mata pelajaran Bahasa Inggris bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1) Mengembangkan
kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat
literasi informational
2) Memiliki kesadaran
tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing
bangsa dalam masyarakat global.
3) Mengembangkan pemahaman
peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris meliputi :
1) Kemampuan berwacana,
yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang
direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan,
berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi informational;
2) Kemampuan memahami dan menciptakan berbagai
teks fungsional pendek dan monolog serta esai berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, report, news item,
analytical exposition, hortatory exposition, spoof, explanation, discution,
review, public speaking. Gradasi
bahan ajar tampak dalam menggunakan kosakata, tata bahasa, dan langka-langka
retorika;
3) Kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistic (menggunakan tata bahasa dan
kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosio kultural (menggnakan ungkapan dan tindak bahasa secara
berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi
masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar
komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan
piranti pembentuk wacana).
1.5 Matematika
Tujuan
Mata pelajaran matematika bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.;
1) Memahami konsep
matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep
atau algoritma, secara luas, akurat, efisien dan tepat, dalam pemecahan masalah
2) Menggunakan penalaran
pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
genaralisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika.
3) Memecahkan masalah yang
meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan
model dan menafsirkan solusi yang diperoleh,
4) Mengomunikasikan
gagasan dengan simbul, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaaan atau masalah
5) Memilki sikap
menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memilki rasa ingin tahu,
perhatian dan minat dalamn mempelajari matematika serta sikap ulet dan percaya
diri dalam pemecahan masalah.
Ruang lingkup
Mata
pelajaran matematika pada satuan pendidikan meliputi aspek-aspek sebagai
berikut.
1) Bilangan
2) Aljabar
3) Geometri dan pengukuran
4) Statistika dan peluang
1.6 IPA
Mata pelajaran
IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1)
Meningkatkan keyakinan terhadap tuhan
Yang Maha Esa berdasarkan keberadapan, keindahan dan keteraturan alam
CiptaanNya.
2)
Mengembangkan pemahaman tentang
berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3)
Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap
positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara
IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
4)
Melakukan inkuiri ilmiah untuk
menumbuhakan kemampuan berfikir, bersiakap dan bertindak ilmiah serta
berkomunikasi.
5)
Meningkatkan kesadaran untuk berperan
serta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya
alam.
6)
Meningkatakan kesadaran untuk
menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
7)
Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan
keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang
selanjutnya.
Ruang lingkup
Bahan kajian
IPA merupakan kelanjutan bahan kajian IPA SD/ MI meliputi aspek – aspek
sebagaia berikut:
1)
Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan
2)
Materi dan sifatnya
3)
Energi dan perubahannya
4)
Bumi dan alam sekitarnya
1.7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Tujuan
Mata pelajaran
ips bertujuan agar peserta didik memeliki kemampuan sebagai berikut.
1)
Mengenal konsep-konsep yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
2)
Memiliki kemampuan dasar untuk
berpikir logis dan kritis,rasa ingin tahu,memecahkan masalah,dan ketrampilan
dalam kehidupan social
3)
Memiliki komitmen dan kesadaran
terhadap nilai-nilai social dan kemenusian\an.
4)
Memiliki kemampuan
berkomunikasi,bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk,di
tingkat local,nasianal dan global
Ruang Lingkup
Ruang lingkup
mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut,
1)
Manusia,tempat dan lingkungan
2)
Waktu,keberlanjutan,dan perubahan
3)
System social dan Budaya
4)
Perilaku Ekonomi dan kesejahteraan
1.8 Seni Budaya
Tujuan
Mata Pelajaran
seni budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1)
Memahami konsep dan pentingnya seni
budaya
2)
Menampilkan sikap apresiasi terhadap
seni budaya
3)
Menampilkan kreativitas melalui seni
budaya
4)
Menampilkan peran serta dalam seni
budaya dalam tingkat local,nasional ,regional,maupun global
Ruang Lingkup
Mata pelajaran
seni budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1)
Seni rupa,mencakup ketrampilan dalam
menghasilkan karya seni rupa murni dan terapan
2)
Seni musik,mencakup kemampuan untuk
menguasai olah voka,memainkan alat musik,berkarya dan apresiasi karya musik.
1.9 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Tujuan
mata pelajaran
Jasmani,Olah Raga dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut.
1)
Mengembangkan pengelolaan diri dalam
upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat
melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih20.Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
2)
Meningkatkan kemampuan dan
ketrampilan gerak dasar
3)
Meletakan landasan karakter moral
yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung didalam pendidikan
Jasmani,Olahraga dan kesehatan
4)
Memahami Konsep aktivitas Jasmani dan
olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai
pertrumbuhan fisik yang sempurna,pola hidup sehat dan kebugaran,terampil ,serta
memiliki sikap yang positif.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup
mata pelajaran Jasmani,Olah Raga dan Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai
berikut,
1)
Permainan dan olahraga
meliputi:Atletik,kasti,sepakbola,bola voli,tennis lapangan,,bulu tangkis dan
aktivasi lainnya
2)
Aktivasi Pengembangan meliputii:mekanika sikap tubuh,komponen
kebugaran jasmani dan aktivasi lainnya.
3)
Aktivasi Senam meliputi:ketangkasan
sederhana,dssenam lantai dan aktivasi lainnya
4)
Aktivasi Ritmik meliputi :senam
pagi,SKJ,serta aktivasi lainnya
1.10 Teknologi informasi dan komunikasi
Tujuan
Mata pelajaran
Teknologi informasi dan komunikasi(TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan sebagai berikut:
1)
memahami teknologi informasi dan
komunikasi
2)
Mengembagkan ketrampilan untuk
memenfaatkan Teknologi informasi dan komunikasi
3)
mengembangkan sikap
kritis,kreatif,apresiatif,dan mandiri dalam penggunaan Teknologi informasi dan
komunikasi
4)
Menghargai karya cipota di bidang
Teknologi informasi dan komunikasi
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup
Mata pelajaran Teknologi informasi dan komunikasi(TIK) meliputi aspek-aspek
sebagai berikut.
1)
Perangkat keras dan perangkat lunak
yang digunakan untuk mengumpulkan ,menyimpan,memanipulasi,dan menyajikan
informasi
2)
Penggunaan alt Bantu untuk memproses
dan memindahkan data dari satu perangkat ke perangkat lainnya
2. Muatan lokal
Muatan
local yang dipilih ditetapkan berdasarkan cirri khas,potensi dan keunggulan
daerah, kebutuhan peserta didik,serta ketersedian lahan,saran aprasana ,dan
tenaga pendidik.Sasaran pembelajaran muatan local adalah pengembangan jiwa
kewirausahaan dan penanaman nilai-nilai budaya sesuai dengan
lingkungan.Nilai-nilai kewirausahaan yang di kembangkan antara lain
inovasi,kreatif,berpikir kritis,eksplorasi,komunikasi,kemandirian,dan memiliki
etos kerja.nilai-nilai budaya yang dimaksud antara lain:kejujuran,tanggung
jawab,disiplin,kepekaan terhadap lingkungan,dan kerjasama,sehingga siap untuk
menjawab tantangan jaman.
Berdasarkan
profil Sekolah SMP Gaya Baru Pada BAB I Latar belakang maka muatan local yang
diselenggarakan adalah sebagai berikut;
No
![]()
1
|
Jenis Muatan Lokal
Bhs. Daerah
|
VII
![]()
2
|
VIII
2
|
IX
2
|
2
|
Keterampilan Jasa
|
2
|
2
|
2
|
Stategi pelaksanaanya sama dengan
mata pelajaran lain. Pembelajaran
nya dalam kelas dan luar kelas demikian pula system penilainnya,yaitu meliputi
aspek kongnitif, psikomotor, dan afektif, seperti pada tebel
struktur kurikulum dan table criteria ketuntasan minimal (KKM)
3. Pengembangan
Diri
Pengembangan
diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan rekstrakurikuler. Kegiatan
pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan rutin, kegiatan terprogram,
kegiatan kondisional dan kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan
masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier
peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah
remaja.
Pendidikan
bertujuan untuk menghasilkan masyarakat yang baik dengan cara memberi
pengetahuan yang terbaik, menyampaikan nilai-nilai budaya yang tertinggi dan
menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan yang paling manusiawi. Untuk mencapai
hal-hal yang baik tersebut diperlukan praktisi-praktisi pendidikan yang
mempunyai kemauan untuk terus-menerus mawas diri.
Sebagai
konsekuensi logis, pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak hanya dari segi
kognitif saja tetapi pembentukan sikap dan perilaku lebih diutamakan. Guna
mewujudkan pencapaian tersebut maka pembelajaran Pendidikan Agama Islam tidak
cukup diajar melalui kegiatan tatap muka di kelas saja, akan tetapi diperlukan
pelaksanaan yang lebih konkrit dalam bentuk praktik dengan harapan siswa
mengetahui, memahami, menjalankan sekaligus dapat mengamalkan ajaran agama
Islam secara langsung.
(1)Kegiatan Ekstrakurikuler
a.
Pramuka
Kegiatan pramuka
bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang kepemimpinan dan keorganisasian.
b.
Palang Merah Remaja (PMR)
bertujuan
memberikan pengetahuan dan pengalaman berkaitan dengan pertolongan kepada orang
sakit.
c.
Bola voly dan sepak bola
Bertujuan
untuk meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan
rasa sportivitas, tanggung jawab, disiplin dan percaya diri pada siswa
d.
Sholawatan (Musik Islami)
Bertujuan memberikan
keterampilan menggunakan alat-alat dan gerakan yang bernuansa Islami serta
untuk pemantapkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
e.
Menjahit
Bertujuan
untuk memberikan keterampilan dan jiwa wirausaha
f.
English Conversation Club (ECC)
Bertujuan
memberikan keterampilan berbahasa Inggris agar siswa mampu mengikuti
perkembangan melalui komunikasi pada era globalisasi sekaligus
meningkatkan kompetensi bahasa Inggris.
g.
Seni Lukis Kaligrafi
Bertujuan
agar peserta didik memahami, menghargai dan menikmati hasil karya seni serta
memanfaatkan karya seni untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti dan
menguatkan akar budaya bangsa.
(2)Kegiatan layanan bimbingan konseling (BK)
Kegiatan
pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan
konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,
belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Kegiatan layanan bimbingan konseling (BK) selalu
diarahkan pada fungsi-fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan,
pemeliharaan, pengembangan, dan advokasi.
Beban
belajar dan jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket
dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran
yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat
dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan
pendidikan menambah maksimum (empat) jam
pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran
tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di
samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak
terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam standar
Isi.
4. Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pada prinsipnya, Pendidikan
budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi
terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah.
Guru dan Sekolah mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam
pendidikan budaya dan karakte rbangsa ke dalam KTSP, silabus dan RPP yang sudah
ada. Indikator nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu; (1)
indikator sekolah dan kelas, dan (2) indikator untuk mata pelajaran.
Berdasarkan indikator tersebut disusun program perencanaan, pelaksanaan,
penilaian dan evaluasi keterlaksanaan pendidikan budaya karakter bangsa di SMP
Gaya Baru Gedangan
Pembelajaran pendidikan budaya
karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar aktif dan berpusat pada
anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat. Di
kelas dikembangkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru dengan
cara integrasi. Di sekolah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau
perencanaan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan kekalender akademik dan
yang dilakukan sehari-hari sebagian dari budaya sekolah sehingga peserta didik
memilki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai
budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui kegiatan ekstra
kurikuler dengan melakukan kunjungan ketempat-tempat yang menumbuhkan rasa
cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan
kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
5.
Pengaturan Beban Belajar
Kurikulum SMP GAYA BARU Gedangan yang sudah mulai dilaksanakan kelas VII-IX tahun pelajaran 2010/2011, dengan beban jam pembelajaran sebagai berikut :
(1) Kurikulum ini memuat 10 mata
pelajaran dengan beban 32 jam pelajaran per minggu,
(2)
Ada penambahan beban jam maksimal 4 jam pelajaran per minggu untuk 2 mata
pelajaran masing-masing untuk muatan lokal sehingga jumlah maksimal 36 jam per minggu.
(3)
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 memit
(4)
Jumlah Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu
a.
Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka
Satuan Pendidikan
|
K e l a s
|
Satuan Jam
Pembelajaran Tatap Muka
(menit)
|
Jumlah Jam
Pembelajaran Per Minggu
|
Minggu Efektif per Tahun
|
Jumlah Jam Per
Tahun @ 60 Menit
|
SMP GAYA BARU GEDANGAN
|
VII s/d IX
|
40
|
32 + 4 = 36
|
324 JP
(48.960 – 54.720 menit)
|
816 - 912
|
b.
Kegiatan Pembelajaran
Proses belajar mengajar dimulai pukul
07.00 dengan istirahat 20 menit, system
kelas berpindah (Moving Class). Beban belajar menggunakan sistem
paket dengan beban belajar 34 jam pelajaran per minggu, maksimal 36 jam
pelajaran. Satu jam pelajaran 40 menit.
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap
muka/menit
|
Jumlah jam pembelajaran perminggu
|
Minggu efektif
Pertahun pelajaran
|
Waktu pembelajaran /jam per tahun
|
VII
|
40
|
36
|
36
|
1368
|
VIII
|
40
|
36
|
36
|
1368
|
IX
|
40
|
36
|
36
|
1368
|
6. Kriteria
Ketuntasan Minimal Mata Pelajaran (KKM)
.
No
|
Mata Pelajaran
|
KKM
|
|
1
|
Pendidikan
|
Penguasaan konsep dan Nilai-nilai
|
75
|
Agama
|
Penerapan
|
||
2
|
Pendidikan
|
Penguasaan konsep dan Nilai-nilai
|
75
|
Kewarganegaraan
|
Penerapan
|
||
3
|
Mendengarkan
|
75
|
|
Bahasa dan
|
Berbicara
|
||
Sastra
|
Membaca
|
||
Indonesia
|
Menulis
|
||
Apresiasi Sastra
|
|||
4
|
Mendengarkan
|
75
|
|
Bahasa Inggris
|
Berbicara
|
||
Membaca
|
|||
Menulis
|
|||
5
|
Pemahaman Konsep
|
75
|
|
Matematika
|
Penalaran dan Komunikasi
|
||
Pemecahan Masalah
|
|||
6
|
Ilmu Pengetahuan
|
Pemahaman dan Penerapan Konsep
|
75
|
Alam
|
Kinerja Ilmiah
|
||
7
|
Ilmu Pengetahuan
|
Penguasaan Konsep
|
75
|
Sosisal
|
Penerapan
|
||
8
|
Seni Budaya
|
Apresiasi
|
75
|
Kreasi
|
|||
9
|
Permainan dan Olahraga
|
75
|
|
Pendidikan
|
Aktivitas dan Pengembangan
|
||
Jasmani
|
Uji diri / Senam
|
||
Aktivitas Ritmik
|
|||
10
|
Teknologi
Informasi dan
Komunikasi
|
Etika Pemanfaatan
|
75
|
Pengolahan dan Pemanfaatan
Informasi
|
|||
Penugasan Proyek
|
|||
11
|
Muatan Lokal
|
Mendengarkan
|
75
|
a.
Ket.Jasa
|
Berbicara
|
||
b.
Bahasa Daerah
|
Membaca
|
||
Menulis
|
|||
12
|
Pengembangan diri
|
Penilaian
secara kualitatif
|
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh
kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi esensial,
kompleksitas, intage siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Peserta didik yang belum dapat
mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal
harus mengikuti program perbaikan (remedial). Apabila peserta didik
mengikuti remidial sampai 3 kali maka peserta didik harus mengulang ditahun berikutnya
dikelas yang sama. Yang telah mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan
yang mencapai ketuntasan belajar 80% sampai 90% dapat mengikuti program
pengayaan (Enrichment), sedangkan yang mencapai ketuntasan belajar lebih
dari 90% mengikuti program percepatan (accelerated).
7. Kriteria Kenaikan
Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada
setiap akhir tahun. Kriteria kenaikan
kelas diatur sebagai berikut.
a. Kriteria kenaikan kelas
Kriteria kenaikan siswa mempergunakan 2 (dua) aspek yaitu:
Aspek
akademis kriteria kenaikan meliputi :
1)
Memiliki nilai
seluruh mata pelajaran sampai dengan semester II (dua)
2)
Boleh ada
3(tiga) mata pelajaran tidak tuntas dan nilai yang tidak tuntas minimal 70, asal
bukan mata pelajaran Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris dan Matematika
Aspek
Non Akademis meliputi
:
(1) Kelakuan,
Kerajinan, dan Kerapian minimal baik ( B
)
(2) Ketidak hadiran tanpa izin (alpa) maksimal 12 hari
dan ijin maksimal 24 hari dalam setahun
b.
Kriteria
Kelulusan
Berdasarkan
PP 19/ 2005 pasal 72 ayat 1 dan Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang
Standar Penilaian Pendidikan butir F nomor 10, Peserta didik dinyatakan lulus
apabila:
1)
Menyelesaikan seluruh program
pendidikan (mulai dari kelas VII sampai kelas IX yang dibuktikan dengan nilai
rata-rata untuk semua mata pelajaran dan muatan local dalam rapor),
2)
Memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian akhir untuk seluruh Kelompok mata pelajaran :
a) Agama
dan Akhlak mulia
b) Kewarganegaraan
dan Kepribadian
c) Estetika
d) Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
e)
Lulus Ujian
Sekolah; dan
f)
Mengikuti dan Lulus Ujian Nasional
(UN).
8. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasiskan keunggulan lokal dilaksanakan
secara terintegrasi dalam pembelajaran, baik intrakurukuler maaupun
ekstrakurikuler. Pada SMP GAYA BARU Gedangan, dalam ekstrakurikuler KIR,
peserta didik dilatih untuk membuat sirup buah rukem yang dikemas dan siap
dikonsumsi masyarakat.
Pendidikan berbasis keunggulan global pada SMP GAYA BARU
Gedangan diarahkan pada penggunaan tehnologi informasi dan komunikasi,
khususnya internet yang digunakan untuk mengakses informasi positif sebagai
sumber dan/atau media pembelajaran. Dalam pelaksanaan pembelajaran internet,
siswa kelas IX dilayani dalam kegiatan intrakurikuler; sedangkan kelas VII dan
VIII dilayani dalam bentuk ekstrakurikuler/pengembangan diri.
9.
Mutasi Siswa
SMP
Gaya baru menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai dengan
prinsip manajemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang obyektif dasn
transparan, mencakup hal-hal sebagai berikut :
a.
Memenuhi persyaratan yang ditentukasn
dari sekolah dengan status akreditasi yang sama atau di atas status akreditasi
SMP Gaya baru.
a.
Mengajukan surat permohonan pindah
dari orang tua yang bersangkutan
b.
Memiliki surat pindah dari sekolah
asal yang diketahui oleh dinas pendidikan yang ditinggalkan maupun yang dituju,
dilampiri daftar Induk Siswa Nasional (NISN).
c.
Memiliki laporan Hasil Belajar (
Rapor) dengan nilai lengkap dari sekolah asal.
d.
Memiliki ijazah Sekolah Menegah
Pertama/sederajat
e.
Memiliki surat tanda lulus dengan Nilai
Ujian Nasional minimal sama dengan nilai minimam UN pesedrta didik yang
diterima di SMP Gaya baru pada tahun yang sama.
b.
Mengikuti seleksi masauk melalui tes
dan hasilnya diumumkan secara terbuka.
c.
Mengikuti matrikulasi mata pelajaran
yang berbeda.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu,
efektif belajar, waktu pembelajaran eefektif dan hari libur. Permulaan tahun
pelajaran adalash bulan juli setiap tahun dan berakhir pada bulan juni tahun
aberikutnya. Minggu efektif belajarf adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran
seetiap tahun pelajaran. Sedangkan waktu pembelajaran efekltif adalah jumlah
jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran seluruh mata
pelajaran, muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri. Hari libur asdalah
waktu yang ditetapkan untuk tidak diadsakan kegiatan pembelajaran terjadwal.
A. Alokasi Waktu
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1
|
Permulaan Tahun Pelajaran
|
1 minggu
|
Kelas vii : MOS, Kelas VIII &
IXOrientasi program di jenjang kelas baru
|
2
|
Minggu Efektif Belajar
|
34 minggu
|
Kegiatan pembelajaran efektif
|
3
|
Waktu Pembelajaran Efektif
|
32
jam
|
Perminggu untuk seluruh mata
pelajaran, muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri, tambahan maksimal 4
jam
|
4
|
Hari libur
|
||
a. Jeda tengah semester
|
1 minggu
|
Untuk semester I dan II
|
|
b. Ulangan semester
|
4 minggu
|
UAS : 2 minggu dan UKK : 2 minggu
|
|
c. Libur semester
|
1 minggu
|
Antara semester I dan II
|
|
d. Hari libur Nasional dan
keagamaan
|
4 minggu
|
a. Libur Nasiomal & keagamaan :
2 minggu (berada dalam minggu efektif)
b. Libur sekitar bulan Ramadhan 2
minggu
|
|
e. Hari libur khusus
|
3 minggu
|
Kegiatan kesiswaan semester I, II,
dan HUT sekolah masing-masing 1 minggu
|
|
f. Ujian Nasional/Sekolah
|
2 minggu
|
Bagi siswa kelas IX
|
|
g. Libur Akhir Tahun
|
2 minggu
|
Penyiapan kegiatan &
administrasai akhir awal tahun pelajaran
|
B.
Hari Libur Keagamaan dan Nasional
1)
Tahun baru Masehi
2)
Tahun baru Hijriyah
3)
Tahun baru Imlek
4)
Hari Kemerdekaan RI
5)
Hari raya Idul Fitri
6)
Hari raya Idul Adha
7)
Hari raya Natal
8)
Hari raya Nyepi
9)
Hari raya Waisak
10)Isro Mi roj Nabi Muhammad
SAW
11)Maulid Nabi Muhammad SAW
12)Wafat Isa Almasih
13)Kenaikan Isa Almasih
C.
Kalender Pendidikan SMP Gaya Baru
TAHUN
PELAJARAN 2011/2012
No
|
Bulan
|
Mg
ke
|
Hr
|
Tanggal
|
Kegiatan
|
||||||
Mg
|
Sn
|
Sl
|
Rb
|
Km
|
Jm
|
Sb
|
|||||
3
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
11
|
Hari efektif sdemester 1
|
||
1
|
Juli
|
4
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
11,12,13
|
MOS Siswa
|
5
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
||||
2
|
Agt 2011
|
1
|
31
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1,2,3
|
Libur Permulaan Puasa
|
2
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
||||
3
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
17
|
HUT RI
|
||
4
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
||||
5
|
28
|
29
|
30
|
31
|
30,31
|
Hari Raya Idhul Fitri
|
|||||
3
|
Sept 2011
|
1
|
1
|
2
|
3
|
24/8-7/9
|
Libur Sekitar Hari Raya
|
||||
2
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
||||
3
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
||||
4
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
||||
5
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
|||||
4
|
Okt 2011
|
1
|
1
|
||||||||
2
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
||||
3
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
||||
4
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
17 sd 22
|
UTS 1
|
||
5
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
||||
6
|
30
|
31
|
|||||||||
5
|
Np 2011
|
1
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||||
2
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
6
|
Idhul Adha
|
||
3
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
||||
4
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
||||
5
|
27
|
28
|
29
|
30
|
27
|
Tahun Baru Hijriyah
|
|||||
6
|
Des 2011
|
1
|
1
|
2
|
3
|
||||||
2
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
||||
3
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
12 sd 17
|
Ulangan semester 1
|
||
4
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
24
|
Penerimaan Raport Smt 1
|
||
5
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31`
|
25
|
Hari raya Natal
|
||
26/12 sd 7/1
|
Libur semester 1
|
||||||||||
7
|
Jnr 2012
|
1
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1
|
Tahun baru masehi
|
2
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
||||
3
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
||||
4
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
||||
5
|
29
|
30
|
31
|
||||||||
8
|
Fbr 2012
|
1
|
1
|
2
|
3
|
4
|
3
|
||||
2
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
5
|
Maulid Nabi
|
||
3
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
||||
4
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
23
|
Tahun Baru Imlek
|
||
5
|
26
|
27
|
28
|
29
|
|||||||
9
|
Mrt 2012
|
1
|
1
|
2
|
3
|
||||||
2
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
||||
3
|
11
|
12
|
13
|
14
|
1`5
|
16
|
17
|
||||
4
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
23
|
Hr Raya Nyepi
|
||
5
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
26 sd 31
|
UTS 2
|
||
10
|
Apl 2012
|
1
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
6
|
Wafat Isa Almasih
|
2
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
9 sd 14
|
Ujian Nasional Utama
|
||
3
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
16 sd 21
|
Ujian Praktek
|
||
4
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
||||
5
|
29
|
30
|
|||||||||
11
|
Mei 2012
|
1
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1 sd 5
|
Ujian sekolah
|
||
2
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
6
|
Hr Rya Waisyak
|
||
3
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
||||
4
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
||||
5
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
||||||
12
|
Jn 2012
|
1
|
1
|
2
|
|||||||
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
17
|
Kenaikan Isa Almasih
|
||
3
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
11 sd 16
|
Ulangan semester 2
|
||
4
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
23
|
Penerimaan raport smt 2
|
||
5
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
20 sd 30
|
Libur smt 2
|
||
13
|
Jli 2012
|
1
|
lib
|
ur
|
se
|
me
|
tr
|
||||
2
|
lib
|
ur
|
se
|
me
|
tr
|
PERHITUNGAN
PEKAN DAN JAM EFEKTIF SEMESTER 1
1. Banyaknya Pekan
Semester 1
No
|
Bulan
|
Pekan
|
1
|
Juli
|
3
|
2
|
Agustus
|
4
|
3
|
September
|
5
|
4
|
Oktober
|
4
|
5
|
Nopember
|
4
|
6
|
Desember
|
5
|
Jumlah
|
25
|
2. Banyaknya Pekan Tidak
Efektif
No
|
Bulan
|
Pekan
|
|
1
|
Mos
|
1
|
|
2
|
HUT RI
|
1
|
|
3
|
L. Awal Puasa
|
1
|
|
4
|
Idul Fitri
|
2
|
|
5
|
UTS dan UAS
|
2
|
|
6
|
Clas Meting
|
1
|
|
Jumlah
|
8
|
3. Jumlah Pekan Efektif
3.1 Jumlah Pekan =
25
3.2 Pekan Tidak Efektif = 8
Jumlah = 17
4.1 Pekan Efektif =
17
4.2 Jumlah Pelajaran = ……..*)
Catatan :
*) diisi dengan jumlah jam
mata pelajaran/minggu.
**) diisi (jumlah pekan
efektif mx jumlah jam pelajaran/minggu)
PERHITUNGAN
PEKAN DAN JAM EFEKTIF SEMESTER 2
1. Banyaknya Pekan
Semester 2
No
|
Bulan
|
Pekan
|
|
1
|
1
|
4
|
|
2
|
2
|
4
|
|
3
|
3
|
5
|
|
4
|
4
|
4
|
|
5
|
5
|
4
|
|
6
|
6
|
5
|
|
2. Banyaknya Pekan Tidak
Efektif Semester 2
No
|
Bulan
|
Pekan
|
|
1
|
Ujian Sekolah
|
1
|
|
2
|
Ujian Nasional
|
1
|
|
3
|
UTS
|
1
|
|
4
|
UAS
|
2
|
|
5
|
Clas meeting
|
1
|
|
6
|
Lbr. smter
|
2
|
|
Jumlah
|
8
|
3. Jumlah Pekan Efektif
3.1 Jumlah Pekan =
26
3.2 Pekan Tidak Efektif = 8
Jumlah
Pekan Efektif = 18
4. Jumlah Jam Efektif
4.1. Pekan Efektif =
18
4.2. Jam Pelajaran =
………*)
Jumlah Jam efektif =………..**)
Catatan :
*) diisi dengan jumlah jam
mata pelajaran/minggu.
**) diisi (jumlah pekan
efektif mx jumlah jam pelajaran/minggu)
Catatan :
*) diisi dengan jumlah jam
mata pelajaran/minggu.
**) diisi (jumlah pekan
efektif mx jumlah jam pelajaran/minggu)
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi.
Jakarta:Depdiknas
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan.
Jakarta:Depdiknas
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:Depdiknas
BSNP. 2006.
Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar
dan Menengah. Jakarta:Depdiknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar